Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pembunuhan Warga Aceh
Koalisi Desak Peradilan Umum Terhadap Oknum TNI dan Paspampres
"Presiden dan DPR juga didesak segera melakukan reformasi peradilan militer dengan cara membuat Perppu tentang perubahan sistem peradilan militer atau segera mengajukan revisi terhadap UU peradilan militer"
HABADAILY.COM - Oknum Paspampres didesak untuk diadili di Peradilan Umum dan Darurat Reformasi Peradilan Militer, menyusul kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur.
Desakan itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan, lewat rilis yang diterima Habadaily.com, Senin 28 Agustus 2023.
“Semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum sehingga semua wajib diadili dalam peradilan yang sama jika terlibat kejahatan yakni di dalam peradilan umum.” Tulis Koalisi dalam rilisnya.