HABADAILY.COM—Sejumlah alat berat bernilai miliaran rupiah milik Pemerintah Kabupaten Bireuen kini jadi rongsokan. Kondisi tersebut disesalkan Wakil Ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid.
“Banyak alat berat milik daerah yang kini jadi besi tua alias brok-brok (rongsokan) boleh jadi karena minim perawatan dan sebelumnya tidak dikelola dengan baik,” ujar Suhaimi Hamid alias Abu Suhai, Senin (24/07/2023).
Abu Suhai mencontohkan, sejumlah alat berat milik daerah yang kini terparkir di samping eks kantor PUPR (bekas gedung Pante Pirak) di Jalan Medan-Banda Aceh, kawasan Geulanggang Teungoh, Kota Juang. “Beberapa alat berat yang terparkir di sana sudah menjadi barang rosokan, seperti excavator (beko), bulldozer, truk jungkit, dan ada beberapa alat berat lainnya,” bebernya.
Kuat dugaan, lanjut dia, sebagian sparepart dari alat berat tersebut sudah hilang. “Akibat tidak adanya pengawasan, bisa jadi sparepart alat berat tersebut sudah dipreteli dan diambil yang kira-kira masih bagus. Ini yang patut kita sesalkan,” sebut Abu Suhai.
Selain itu, Abu Suhai mencermati pola pengelolaan dan pendataan aset Pemkab Bireuen terkesan amburadul. “Banyak aset daerah tidak dikelola dengan baik selama ini. Keberadaaan asset-aset tersebut juga tidak memberi kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah,” katanya.
Padahal, papar Abu Suhai, Pemda Bireuen memiliki sejumlah aset tidak bergerak seperti tanah, lahan gedung, kios, pasar, dan pertokoan. “Kemudian aset bergerak seperti mobil, alat berat, bus, angkutan container, coldisel, serta kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah SKPK. Tapi kebanyakan aset tersebut tidak dikelola dengan baik, sehingga rawan diselewengkan,” katanya.

Karena itu, Abu Suhai mendorong Pemkab Bireuen untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aset daerah. “Pola pengelolaannya juga harus jelas, baik bentuk aset maupun kondisinya. Apakah masih bisa difungsikan atau sudah tidak layak digunakan, semuanya harus terdata dengan baik,” harapnya.
Dia juga mengharapkan agar aset-aset yang sudah jadi rongsokan harus dilakukan penghapusan aset melalui mekanisme perundang-undangan. “Jangan dibiarkan terbengkalai begitu saja. Paling tidak, dana dari pelelangan aset tersebut bisa menambah pendapatan daerah,” imbuh Wakil Ketua DPRK Bireuen ini.
Sementara Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas PUPR Bireuen Rahmadani Daulay SE MSM yang menolak memberikan penjelasan mengenai sejulah alat berat yang sudah menjadi rongsokan tersebut. “Silakan tanyakan langsung sama Pak Kadis,” katanya singkat.
Sedangkan Kadis PUPR Bireuen Fadhli Amir ST MT yang dikonfirmasi mengenai hal itu, belum memberikan penjelasannya. Terkait persoalan tersebut, media ini juga belum mendapat penjelasan dari Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Bireuen T Juwirsyah SE.[]