HABADAILY.COM—Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar SSos berkomitmen memperjuangkan nasib 6.247 tenaga honorer dan kontrak di lingkungan Pemkab Bireuen yang akan dirumahkan.
“Saya tidak sependapat dengan wacana Pemkab Bireuen yang akan merumahkan ribuan tenaga honorer dan tenaga kontrak. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang harus dicarikan solusi terbaik,” kata Rusyidi Mukhtar, Rabu (15/2/2023).
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) jauh-jauh hari sudah mewacanakan penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Menindaklanjuti hal itu, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/185/M.02.03/2022 terkait wacana merumahkan 6.247 tenaga honorer dan kontrak di lingkungan Pemkab Bireuen.
“Tidak semua kebijakan pemerintah pusat harus diikuti dengan serta merta, Aceh punya lex specialis yang tertuang dalam UUPA. Jadi, kita harus mencari solusi menyangkut nasib ribuan tenaga honorer ini,” sebut Ketua DPRK Bireuen yang akrab disapa Ceulangik ini.
Ditegaskannya, kebijakan merumahkan tenaga honorer berpotensi menimbulkan berbagai kegaduhan di masyarakat akibat membludaknya pengangguran di Kabupaten Bireuen. “Hal itu kebijakan yang tidak pro rakyat. Seharusnya Pj Bupati Bireuen memikirkan solusi untuk mengurangi pengganguran, bukan justru mengambil kebijakan yang melahirkan pengangguran di Kabupaten Bireuen,” pungkas Ceulangik.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Bireuen Zaldi AP SSos mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terkait penghapusan honorer dan tenaga kontrak untuk dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). “Jumlah honorer di Kabupaten Bireuen yang telah didata sebanyak 6.247 orang,” katanya.[]