Jika tanah itu jatuh ke tangan para cukong, kata Abu Suhai, dipastikan mereka akan memanfaatkannya dengan tidak mempertimbangkan resiko bencana. “Sekali lagi, dengan dalih apapun, tidak boleh merampas tanah petani. Baik untuk bank tanah atau HGU dan lainnya, masyarakat harus melawannya. Kami tetap mendukung masyarakat yang memang mempertahankan haknya,” katanya.
Abu Suhai mengingatkan, pemerintah harus melihat bahwa kepentingan masyarakat jauh lebih besar dari pada kepentingan perusahaan dan agen-agen tanah yang berkeliaran di mana-mana. “Bencana banjir yang terjadi sekarang ini juga diakibatkan pengelolaan lahan sangat bermasalah di Kabupaten Bireuen,” katanya.
Seharusnya, lanjut dia, pemerintah harus mengevaluasi seluruh HGU sawit di wilayah teritorial Kabupaten Bireuen. “Sebagian HGU tersebut juga dimiliki secara ilegal oleh toke-toke besar. Ini sangat disayangkan kalau pemerintah melindunginya,” tutur Abu Suhai.
Dia juga meminta aparat penegak hukum tidak loyo saat menghadapi cukong tanah yang bergelimangan rupiah. “Seharusnya penegak hukum berpihak kepada masyarakat, bukan justru berpihak kepada mafia lahan yang melegalkan segala sesuatu dengan kekuatan uang,” pungkas Abu Suhai.[]