Petani di Pinto Rimba Peudada Terancam Kehilangan Lahan Perkebunan

January 21, 2023 - 22:07
Petani di Pinto Rimba, Kecematan Peudada, menolak upaya pengambilalihan lahan perkebunan mereka.
2 dari 3 halaman

Muhammad mengharapkan pihak pemerintah memperhatikan nasib petani yang berkebun di Pintu Rimba. “Semoga pemerintah tidak sewenang-wenang mengambil-alih tempat kami bercocok tanam,” harapnya.

Sekdes Pinto Rimba Saifuddin mengatakan lahan perkebunan warga di kawasan Seunobok masih termasuk wilayah Gompong Pinto Rimba. “Lahan itu masih di gampong kami yang berbatasan dengan Cot Kruet Alue Kuta,” katanya.

Dia memastikan lahan tersebut milik masyarakat yang sudah bercocok tanam sejak 1980 sampai sekarang ini. Namun, lanjut dia, saat konflik Aceh memanas sekira tahun 1990 masyarakat tidak boleh lagi bercocok tanam karena faktor keamanan. 

“Pasca perdamaian antara Pemerintah RI dan GAM, masyarakat sudah mulai bercocok tanam kembali,” sebut Saifuddin.

Terkait klaim atas lahan tersebut oleh sebuah perusahaan perkebunan, tegas Saifuddin, hal itu juga keliru. “Klaim kepemilikan HGU atas lahan tersebut dilakukan sepihak, tanpa diketahui masayarakat setempat,” katanya. 

Dia menjelaskan, dalam memperoleh HGU pada 1999 perusahaan tersebut tidak pernah melibatkan perangkat desa atau tokoh masyarakat setempat. “Perusahaan tersebut juga tidak pernah melakukan kegiatan atau aktivitas apapun di atas tanah tersebut,” katanya. 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.