HABADAILY.COM—Sejumlah petani di Kabupaten Bireuen mengaku terancam kehilangan lahan perkebunan mereka di Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Peudada. Lahan tersebut disebut-sebut bekas HGU sebuah perusahaan perkebunan yang akan diambil-alih Bank Tanah atau Land Bank.
“Ada pihak-pihak yang akan merampas kebun kami dengan melibatkan oknum tertentu,” kata Asnawi, warga Kecamatan Juli, kepada media ini, Sabtu (21/1/2023). Dia mengaku memiliki lahan perkebunan di kawasan Seunubok, Gompong Pinto Rimba, Peudada.
Asnawi mengisahkan, tanah tersebut diperolehnya dengan cara ganti rugi kepada masyarakat setempat. “Sudah lima tahun lebih saya berkebun di sana. Tanaman di kebun saya ini sudah besar dan sudah ada hasil, seperti pisang dan pinang,” ungkapnya.
Karena itu, dia mengharapkan pihak berkepentingan tidak merampas kebun miliknya. “Ini tempat kami mencari rezeki sehari-hari, apalagi kondisi sekarang sedang peceklik. Jadi, jangan rampas lahan perkebunan kami,” harap Asnawi.
Hal senada disampaikan Muhammad, petani asal Kecamatan Makmur. Menurut dia, dirinya sudah lama bercocok tanam di Pinto Rimba. “Sekarang pinang di kebun itu sudah besar dan pisang juga sudah banyak yang kami panen,” paparnya.
Jika kebun tersebut tetap dirampas pihak lain, kata Muhammad, dirinya akan kehilangan mata pencaharian. “Hanya kebun di Pintu Rimba yang kami punya, kalau tetap dirampas, kemana lagi kami harus mencari rezeki,” tuturnya.