Kejari Bireuen Diminta Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Blang Samagadeng Pandrah
HABADAILY.COM—Masyarakat dan tokoh masyarakat Blang Sama Gadeng, Kecamatan Pandrah, Bireuen, mengharapkan jajaran Kejari Bireuen menindaklanjuti dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di gampong mereka.
“Sudah bertahun-tahun kami menunggu adanya tindak lanjut dari penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di gampong ini,” kata M Yani Hanafiah, tokoh masyarakat Blang Sama Gadeng, kepada media ini, Selasa (10/1/2023).
Dikatakannya, laporan dugaan penyalahgunaan dana desa itu sudah lama disampaikan sejumlah warga ke Kejari Bireuen. “Selama ini tidak ada transparansi dalam mengelola dana desa di gampong kami, sehingga muncul berbagai dugaan penyimpangan. Hal itu sudah dilaporkan ke Kejari Bireuen,” ungkap M Yani.
Untuk mendapatkan kepastian dan kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa itu, lanjut dia, pihaknya sangat mengharapkan agar penyidik kejaksaan segera memprosesnya hingga tuntas. “Sampai sekarang belum ada pemberitahuan mengenai tindak lanjut dari kasus ini. Sampai Camat Pandrah dan Bupati Bireuen sudah berganti, pun belum ada kepastiannya,” katanya.
Menurut M Yani Hanafiah, masyarakat di sana sangat mengharapkan Kejari Bireuen untuk membentuk tim guna mengecek langsung penggunaan dana desa Gampong Blang Sama Gadeng yang tidak transparan sejak 2017 sampai 2022. “Dalam mengusut kasus ini, kami mengharapkan tim Kejari turun langsung ke lapangan,” harapnya.
Beberapa tahun lalu, lanjut dia, Inspektorat Pemkab Bireuen sudah turun ke gampongnya. “Tapi mereka hanya lihat-lihat bangunan yang rusak diamuk masa sebagai ekses dari persoalan tersebut,” sebut M Yani.
Dikatakannya, bangunan tersebut kini sudah diperbaiki dengan swadaya masyarakat. “Yang masyarakat inginkan sekarang hanyalah pengusutan dugaan penyelewengan dana desa oleh oknum perangkat gampong. Ini yang harus dituntaskan pihak Kejari Bireuen,” pungkas M Yani.[]