Ia pun meminta kepada DPMG, Camat, dan Keuchik untuk mendukung penggunaan anggaran Dana Desa untuk ketahanan pangan hewani dan nabati. "Untuk gerakan ini, setiap keuchik bisa mengalokasikan 20 persen Dana Desa yang digunakan untuk pengembangan usaha pertanian," sebutnya.
"Hal tersebut sesuai dengan amanat Perpres 104 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa," demikian Bakri Siddiq.
Dalam kegiatan tersebut, Pj wali kota yang didampingi Kadis Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Samsul Bahri, Kadis DPMG Muhammad Syaifuddin Ambia, Camat Baiturrahman Rahmat Saiful Bahri, Keuchik Gampong Neusu Aceh Fauzi Usman juga berkesempatan melakukan tanam dan panen perdana di kebun warga tersebut.