
Mensikapi laporan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menyatakan dukungannya, menyelesaikan konflik antara gajah dan manusia dengan cara, Kementerian LHK akan membangun demplot areal pengembangan jagung sebagai pakan gajah.
“Sedangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Ibu Menteri meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), memfasilitasi sarana dan prasarana pengolahan hasil hutan, sekaligus menumbuhkembangkan UMKM,” jelas Kadis LHK Aceh A. Hanan, SP, MM melalui Anggota Tim Kerja Pj Gubernur Aceh Bidang Media dan Komunikasi, Muhammad Saleh.
Selain itu, terkait penyelesaian konflik tenurial terhadap kopi dalam kawasan hutan di Aceh Tengah dan Bener Meriah, Menteri LHK Siti Nurbaya memberi arahan agar dapat diselesaikan melalui skema perhutanan sosial dan PBPH melalui BUMD.
“Ibu Menteri juga mendukung pembangunan Jalan Kutacane-Langkat yang diajukan Bapak Pj Gubernur Aceh kepada Kementerian PUPR dan akan menerbitkan Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH,” jelas A. Hanan.
Kecuali itu, Kementerian LHK juga akan mempercepat pembangunan DAOPS Mangala Agni di Wilayah Barat-Selatan Aceh yang rawan terhadap kebakaran hutan serta lahan.