Dalam hal ini, Nova mengusulkan kepada KASN supaya memberikan perlindungan kepada ASN jika ada sesuatu kasus yang dihadapi, atau memberikan bantuan berupa advokasi.
Selanjutnya, Gubernur Nova mengusulkan terkait dengan penghapusan tenaga kontrak pada pemerintah daerah di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
“Saya mengusulkan ini, walaupun ini kewenangan dari Kemenpan RB. Karena tenaga kontrak di Aceh ada sekitar 20 ribu, jika penghapusan ini dilakukan akan bertambah angka pengangguran di Aceh, apalagi Aceh merupakan daerah tertinggi termiskin se-Sumatera. Kalau pun ada pengurangan ada kompensasinya,” ujarnya.
Kemudian pada topik menjajaki peluang bagi pembentukan daerah otonomi baru yang di beberapa daerah masih sangat diharapkan, Gubernur mengusulkan pertama terkait dengan banyaknya masalah pemekaran.
“Inisiatif APPSI mungkin sekali lagi sebelum berakhir masa Ketua Umum Oktober nanti, kita bertemu dengan Presiden membahas tentang urusan ini,” katanya.
Lalu, Nova mengusulkan kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan kepada Dirjen Administrasi Kewilayahan terkait dengan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang berbatasan dengan kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.