Rakor Pemenuhan Hak Anak Korban Kekerasan Seksual Digelar di Nagan Raya

December 28, 2021 - 19:41
Ketua TP-PKK Aceh Dyah Erti Idawati menyampaikan materi dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Hak Anak bersama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya di Aula Grand Nagan Hotel, Senin (27/12/2021).
1 dari 3 halaman

Setiap elemen masyarakat harus memandang perlindungan dan pemenuhan hak anak, terutama hak anak korban kekerasan seksual, sebagai tugas bersama.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati saat menyampaikan presentasinya yang berjudul Intervensi Integritas Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Nagan Raya, pada acara Rapat Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Korban Kekerasan Seksual, di Aula Grand Nagan Hotel, Senin (27/12/2021).

“Dengan kesatuan visi dan cara pandang, maka upaya pendampingan dan pemulihan trauma pada anak korban kekerasan seksual, bisa lebih luas dan mental anak bisa lebih cepat pulih, serta sang anak bisa percaya diri untuk kembali beraktivitas di tengah masyarakat,” ujar Dyah Erti.

Sementara itu, terkait program pemulihan korban, Dyah mengusulkan agar jika ada anak yang mengalami trauma berat, agar diungsikan ke tempat yang jauh dan lebih representatif untuk percepatan upaya pemulihannya.

“Jangan biarkan anak tenggelam dalam trauma, karena hal tersebut akan menimbulkan luka berkepanjangan. Oleh karena itu, kami sempat berkoordinasi dengan DP3A untuk membawa anak korban kekerasan seksual di daerah ke rumah aman yang ada di Banda Aceh. Karena dalam beberapa kasus, anak-anak korban kekerasan seksual ini membutuhkan tempat dan suasana baru untuk menghilangkan traumanya,” kata Dyah Erti.

Dalam presentasinya, Dyah Erti juga menyayangkan beberapa kasus kekerasan seksual yang tidak sampai ke meja peradilan. Sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku, para predator anak dan orang-orang yang memiliki niat jahat lainnya.

“Sering kali tindak kekerasan seksual terhadap anak dianggap sebagai masalah keluarga, dianggap sebagai aib dan berakhir dengan perdamaian antar keluarga. Ini tentu tidak akan memberikan efek jera pada para predator pelaku kekerasan dan kekerasan seksual pada anak-anak,” imbuh dosen Teknik Arsitektur Unsyiah itu.

Oleh karena itu, Dyah Erti berharap, Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Kajati Nagan Raya dan Wakapolres Nagan Raya ini, bisa merumuskan upaya hukum dan akibat hukum yang memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.