Punya Keluhan Terkait Bantuan UMKM Terdampak Covid-19? Adukan ke Nomor Ini

December 26, 2021 - 01:32
Ilustrasi bantuan UMKM yang terdampak Covid-19.
1 dari 3 halaman

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh siap menerima pengaduan dari para calon penerima/penerima manfaat, terkait Bantuan Stimulus Peralatan Kerja oleh Diskop UKM Aceh, pada kegiatan Bantuan Peralatan Usaha untuk Pengembangan UMKM Akibat Dampak Covid-19. Keluahan dapat dikirimkan melalaui pesan WhatsApp (WA) 0853 8377 0001 dengan mencantumkan nama, nomor hp, alamat lengkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiskop UKM Aceh Helvizar Ibrahim melalui M Surya Putra selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil, selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Diskop UKM Aceh.

“Dari beberapa pemberitaan dan isu yang berkembang terdapat beberapa keluhan para penerima dan calon penerima bantuan, antara lain barang yang diterima oleh penerima bantuan tidak sesuai dengan yang diajukan pada proposal. Selanjutnya, harga pada lampiran berita acara yang di tandatangani oleh penerima bantuan terdapat perbedaan. Oleh karena itu, kami siap menerima keluhan dengan mengirimkan ke WhatsApp (WA) 0853 8377 0001,” ujar Surya, Sabtu (25/12/2021).

Berkaitan dengan hal tersebut, Surya juga menjelaskan bahwa penentuan barang yang diterima oleh para calon penerima mengacu pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 518/1644/2021 tanggal 28 Oktober 2021, tentang Penetapan Penerima Stimulus Bantuan Modal Peralatan Kerja Pemerintah Aceh pada Diskop UKM Aceh tahun anggaran 2021.

“Usulan barang tersebut di awali dengan proses survey harga dan barang di beberapa distributor dan supplier. Berdasarkan hasil survey tersebut, maka ditentukanlah spesifikasi teknis dan harga barang sebagai acuan penentuan spesifikasi teknis dan HPS dalam dokumen tender. Kegiatan ini menggunakan proses tender cepat dimana tidak memerlukan penilaian kualifikasi, administrasi dan teknis serta menyebutkan tipe dan spesifikasi barang,” kata Surya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.