Ilustrasi umrah.
3 dari 3 halaman
7. Surat rekomendasi dari Departemen Agama.
Adapun syarat pembuatan paspor haji, ada dokumen tambahan satu lagi yang harus ada, yaitu Bukti Pembayaran Ibadah Haji (BPIH/SPPH).
Untuk mengurus pembuatan paspor umrah ini, jamaah umrah bisa datang langsung ke kantor Imigrasi.
Di Kantor Imigrasi, pemohon atau calon jemaah bisa menyerahkan dokumen persyaratan lalu melakukan wawancara dan pengambilan data biometrik foto yang dilakukan oleh petugas imigrasi.[okz/*]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow