Ilustrasi umrah.
2 dari 3 halaman
Syarat pembuatan paspor yang harus disiapkan jemaah sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk atau KTP (asli dan fotokopi). Kartu keluarga asli dan fotokopi.
2. Akta atau surat kelahiran.
3. Buku nikah atau akta perkawinan.
4. Ijazah.
5. Surat pernyataan pembuatan paspor.
6. Surat rekomendasi dari travel umrah.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow