Jamaah Umrah Indonesia Mulai Diberangkatkan Lagi, Ini Cara dan Syaratnya

December 17, 2021 - 20:42
Ilustrasi umrah.
1 dari 3 halaman

Jemaah umrah asal Indonesia akan diberangkatkan ke Tanah Suci mulai Kamis, 23 Desember 2021. Ini akan menjadi penerbangan perdana calon jemaah asal Indonesia kembali ke tanah suci setelah penerbangan umrah dari Indonesia ditutup pada Februari 2021 lalu akibat penyebaran virus Covid-19.

Sebelum berangkat umrah, jemaah umrah harus menyiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen penting untuk keberangkatan seperti paspor.

Melansir laman resmi Kantor Imigrasi, berikut cara dan syarat pembuatan paspor umrah:

Paspor yang digunakan jemaah umrah berlaku secara internasional. Aturan ini berdasarkan Undang-Undang RI Nomer 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomer 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. B

Aturan ini mengatur penggunaan paspor biasa untuk keperluan ibadah haji dan umrah yang menggantikan paspor khusus haji yang berlaku sebelumnya.

Di aturan itu, dijelaskan pula penggunaan nama dalam paspor minimal dua suku kata dan maksimal empat suku kata. Jika nama asli tak sampai dua atau tiga kata, maka bisa ditambahkan dengan nama ayah atau kakek.

Pengajuan pembuatan paspor untuk umrah bisa dilakukan mandiri perseorangan, atau diuruskan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.