Aceh Apresiasi Program PTSL Kementerian ATR/BPN

December 13, 2021 - 19:57
Penyerahan sertipikat tanah untuk Rakyat Provinsi Riau, Aceh dan Sumatera Barat, yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN secara virtual.
2 dari 3 halaman

Apa yang dilakukan pemerintah menjadi sebuah langkah positif di mana pemerintah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan itu sengketa dan konflik pertanahan dapat diminimalisir dan status tanah tidak mudah diganggu dan dipindahtangankan.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (Simtanah) guna mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu. Aplikasi itu, kata Nova, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil mengatakan pemerintah punya ambisi besar untuk menyelesaikan sertifikat tanah di seluruh Indonesia pada tahun 2025.

Di tahun ini, pemerintah kata Sofyan Jalil, sebanyak 7 juta bidang tanah di seluruh Indonesia berhasil didaftarkan. Sementara pada tahun 2019 tercatat 11,2 juta bidang tanah yang terdaftar.

Sofyan mengatakan sertifikat tanah sebagai bukti hak milik tanah sangat berguna untuk mengurangi potensi konflik pertanahan. Apalagi selama ini banyak masyarakat Indonesia yang punya tanah tapi tidak punya sertifikat. Tentunya semua persoalan tanah seperti batas tanah, luas tanah akan bisa dibuktikan dengan sertifikat. Sertifikat Tanah ini adalah surat berharga, kata Sofyan Jalil.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.