Selanjutnya, Senat melakukan penilaian/pemungutan suara untuk menetapkan calon Rektor tersebut. Adapun seluruh suara dalam proses penyaringan ini adalah murni suara anggota Senat. Sementara suara dari pihak Menteri baru akan berlaku pada proses pemilihan Rektor nantinya.
“Ya, selanjutnya tiga Calon Rektor inilah yang berhak untuk mengikuti proses pemilihan Rektor, yang kita rencanakan Januari mendatang,” ucap Abubakar.
Saat ini jumlah anggota Senat USK adalah 95 orang. Dalam proses pemilihan Rektor nantinya, suara Senat adalah 65{bed58872a9d2c3b79417e1bf0cf958f3d23be3d46202208ca80a367ede9c8aa6} lalu 35{bed58872a9d2c3b79417e1bf0cf958f3d23be3d46202208ca80a367ede9c8aa6} lainnya adalah suara Menteri.
Untuk diketahui, masa jabatan Rektor USK yang sekarang yaitu Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng IPU ASEAN Eng akan berakhir pada 27 Februari 2022. Oleh karena itu, Senat USK akan melakukan pemilihan Rektor dalam rentang waktu satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan tersebut.