Lima Juara STQHN Maluku Terima Bonus Dari Pemerintah Aceh

November 4, 2021 - 03:08
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. EMK Alidar S.Ag, M.Hum, menyerahkan bonus dari Pemerintah Aceh Kepada Adila Lathifa (24) salah satu peserta tilawah dewasa putri yang berhasil meraih juara dua pada STQH ke-26 tingkat Nasional tahun 2021 di Kota Sofifi Provinsi Maluku Utara, di Aula Dinas Syariat Islam Aceh, Rabu (3/11/2021). FOTO: For Habadaily.com
1 dari 2 halaman

Lima orang juara peserta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) kafilah Aceh tingkat Nasional ke-26 di Kota Sofifi Provinsi Maluku Utara, menerima bonus dari Pemerintah Aceh.

Masing-masing sang juara mendapatkan bonus pembinaan sesuai dengan prestasi yang diperoleh pada STQH tingkat Nasional di Maluku Utara sejak tanggal 14 sampai dengan 23 Oktober 2021 lalu.
Adapun nama-nama juara dari Provinsi Aceh yang berhasil meraih prestasi diantaranya, Adila Lathifa juara dua dari cabang tilawah dewasa putri, Misbahul Munawar, Sahula Ruzni, Yuli Aulia dan Sirratul Ummah.

Penghargaan dari Pemerintah Aceh berupa uang pembinaan tersebut diberikan oleh Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT melalui kepala dinas Syariat Islam DR EMK Alidar S Ag M Hum, berlangsung di aula dinas Syariat Islam Aceh, Rabu (3/11/2021).

"Kelima juara yang berhasil mengukir prestasi pada STQH ke-26 tingkat Nasional di Maluku Utara diantaranya Adila Lathifa, Misbahul Munawar, Sahula Ruzni, Yuli Aulia dan Sirratul Ummah", Kata Kadis Syariat Islam Aceh DR EMK Alidar.

Sedangkan jumlah bonus yang diberikan kepada kelima peserta tersebut terdiri dari, juara dua Rp 100 juta, juara harapan satu Rp 30 juta, juara harapan dua Rp 15 juta dan juara harapan tiga Rp 10 juta.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.