Lembaga Sertifikasi Profesi USK Siap Diapresiasi BNSP

October 27, 2021 - 19:15
Kantor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
2 dari 2 halaman

Di samping itu, Rektor USK Prof Dr Ir Samsun Rizal MEng IPU AseanEng sangat mengapresiasi kabar ini. Rektor berharap, LSP ini akan berperan aktif di Aceh dalam menyiapkan tenaga-tenaga terampil, berkompetensi dan siap memasuki dunia kerja.

LSP USK didirikan sejak Juli 2021 berdasarkan SK Rektor USK No 1158/UN11/KPT/2021 tanggal 1 Juli 2021 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Syiah Kuala. Dan LSP USK. LSP yang ada di USK sendiri adalah LSP pihak pertama atau P1. Ada tiga jenis LSP, yaitu LSP P1, P2, dan P3.

LSP P1 atau LSP P2 berfungsi sebagai Lembaga yang memastikan kompetensi dengan menyediakan Pendidikan Vokasi atau pekerjaan yang berdasarkan kualifikasi atau keahlian. Dalam sistem Pendidikan ini terdapat Lembaga pelatihan yang menyiapkan individu untuk memiliki kompetensi sesuai dengan kualifikasi atau keahlian dan kompetensi tersebut dipastikan dengan adanya uji kompetensi yang dilakukan oleh LSP P1 atau LSP P2.

Sedangkan LSP P3 berfungsi sebagai Lembaga yang memastikan kompetensi individu berdasarkan profesi/keahlian seseorang tanpa diperlukan persyaratan mengenai kelulusan dari suatu Lembaga Pendidikan tertentu. Selama individu merasa telah memiliki dan memenuhi suatu kualifikasi atau keahlian, individu tersebut berhak untuk mengajukan uji kompetensi.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.