Dok. Saiful Mahdi saat mengikuti sidang di PN Banda Aceh. [Ist]
3 dari 3 halaman
“Kami juga mengajak publik secara luas untuk memberikan dorongan kepada DPR RI agar segera memberi jawaban hasil pertimbangan atas Surat Presiden terkait pemberian amnesti bagi Dr. Saiful Mahdi,” pungkasnya.
Sejumlah lembaga tergabung dalam Koalisi Advokasi Saiful Mahdi, yakni Aliansi Darussalam untuk Kebebasan Akademik (ADuKA), Amnesty International Indonesia, Asia Justice and Rights (AJAR), Change.org Indonesia, Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, Paku ITE, Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK), SAFEnet dan YLBHI.(*)
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow