HABADAILY.COM – Sejumlah lembaga masyarakat sipil dari tingkat lokal, nasional hingga internasional yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Saiful Mahdi tengah menunggu hasil pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pengajuan amnesti untuk dosen Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Syahrul Putra Mutia mewakili koalisi ini mengatakan, pemberian amnesti untuk Saiful tinggal selangkah lagi. Dosen Fakultas MIPA USK tersebut saat ini tengah menjalani vonis hukuman tiga bulan penjara karena mengkritik proses penerimaan CPNS di kampusnya.
Sebelumnya, Rabu (29/9/2021), Presiden Joko Widodo telah mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memohonkan persetujuan dari DPR terkait upaya pemberian amnesti bagi Saiful Mahdi.
“Kini tinggal menunggu hasil pertimbangan DPR tersebut,” ujar Syahrul dalam keterangan resmi koalisi ini, Rabu (6/10/2021).
Ia mengatakan, Koalisi Advokasi Saiful Mahdi mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memproses permintaan amnesti itu dengan cepat.