Wali Nanggroe Bertemu Majelis Rakyat Papua, Bahas Nasib Kekhususan Daerah

October 4, 2021 - 15:08

HABADAILY.COM - Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud melakukan dialog resmi dengan Majelis Rakyat Papua, Minggu (3/10/2021) di hotel Horizon, kawasan Kutaraja, Distrik Abepura, Jayapura.

Keduanya membahas regulasi kekhususan masing-masing provinsi, Aceh dan Papua. "Pertemuan ini merupakan tindak lanjut setelah pihak Majelis Rakyat Papua meminta kami menjadi saksi ahli dalam gugatan MRP terhadap Undang-undang Khusus Papua di Mahkamah Konstitusi," kata Nurzahri, Juru Bicara Partai Aceh.

Ia mengatakan, semula MRP mengajak bertemu secara personal. Namun karena di waktu yang bersamaan Wali Nanggroe serta beberapa Anggota DPR Aceh juga tengah menghadiri pembukaan PON Papua, pertemuan ini akhirnya dibuat resmi antara Wali Nanggroe dengan MRP.

Dalam pertemuan selama tiga  jam lebih tersebut, kedua belah pihak bercerita pengalaman hubungan dengan pemerintah pusat, terutama terkait implementasi undang-undang khusus kedua daerah tersebut.

Menurut Nurzahri, Ketua Majelis Rakyat Papua, Tomitius Murib mengatakan pemerintah pusat tidak ikhlas memberikan kewenangan dan kekhususan ke Papua. Dari 16 kewenangan kekhususan UU Papua, hanya empat kewenangan yang dijalankan.

Kini, setelah UU direvisi, kewenangan Papua justru dikurangi, di antaranya tentang dana otonomi khusus.

"Walau jumlah dana otonomi khusus Papua ditambah menjadi 2,5 persen, tetapi pengelolaan dilakukan pemerintah pusat, sehingga dana otonomi khusus Papua tidak lagi masuk ke APBD," kata Nurzahri.

Sementara, Malik Mahmud dalam kesempatan itu menyampaikan hal serupa soal implementasi aturan kekhususan di Aceh. Kendati UUPA telah masuk dalam program legislasi nasional, tetapi Aceh belum melihat draf revisi undang-undang tersebut tersebut.

"Selain itu, juga belum ada konsultasi serta pertimbangan DPR Aceh. Dan ada kemungkinan revisi UUPA akan bernasib sama dengan UU Papua," kata Nurzahri.

Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat akan membuat nota kesepahaman yang nantinya akan dilaksanakan di Aceh ketika lembaga Majelis Rakyat Papua berkunjung ke Aceh.

"MoU tersebut akan berisi beberapa poin tentang kerja sama Aceh dan Papua dalam berjuang bersama serta saling dukung agar keinginan rakyat Aceh dan Papua dapat dberikan pemerintah pusat," pungkas Nurzahri.

 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.