
Namun beberapa saat kemudian, pelaku kembali masuk ke rumah korban setelah mengambil sebilah pisau dapur yang telah disiapkannya di bawah jok sepeda motor. Pelaku membuka pintu rumah korban secara paksa dan berhasil masuk ke dalam rumah sehingga terjadi perkelahian dengan korban.
“Korban mengalami luka tusukan di bagian lengan dan leher sehingga mengeluarkan darah,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga merasa keberatan dan melaporkan kepihak kepolisian untuk dilakukan pengusutan. Polisi lalu melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, sehingga pada hari Rabu (22/9/2021) sore, pelaku ditangkap ketika sedang berada di SPBU Lamnyong, Banda Aceh dan saat ini sudah ditahan di Mapolresta Banda Aceh.(*)