HABADAILY.COM—Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan tahapan pemilihan kepala daerah di Aceh pada 2022 dimulai April mendatang.
"Tahapan Pilkada Aceh 2022 sudah kami tetapkan. Tahan pilkada ini mulai dilaksanakan pada April 2021," kata Ketua KIP Aceh Samsul Bahri di Banda Aceh, Senin (25/1).
Pilkada Aceh 2022 tersebut digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan 16 bupati dan wakil serta pemilihan empat wali kota dan wakil.
Samsul Bahri mengatakan tahapan pilkada tersebut baru bisa berjalan setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Kami masih menunggu informasi dari Pemerintah Aceh kapan penandatanganan nota kesepahaman NPHD tersebut. Sebab, tahapan pilkada baru bisa berjalan setelah penandatanganan NPHD," kata Samsul Bahri.