1 dari 3 halaman
HABADAILY.COM—Penyidik Polda Aceh memeriksa 16 mantan anggota DPR Aceh terkait dugaan korupsi beasiswa dari Pemprov Aceh. Pemeriksaan anggota Dewan yang masih aktif dilakukan setelah ada izin presiden.
"Mantan anggota DPRA sudah di BAP. Dari 18 orang yang diundang, hanya 16 orang hadir untuk diperiksa," kata Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/1/2021).
Mereka yang sudah diperiksa adalah anggota DPR Aceh periode 2014-2019. Margiyanta mengatakan polisi belum memeriksa anggota DPR Aceh yang masih menjabat.
"Yang masih aktif harus prosedur izin Presiden via Mendagri," jelas Margiyanta.