16 Eks Anggota DPRA Diperiksa Polisi

January 14, 2021 - 23:38
Gedung Polda Aceh.
3 dari 3 halaman

"Terhadap kegiatan beasiswa pemerintah Aceh Tahun 2017 tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 Tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh dan Petunjuk Teknis Beasiswa Aceh Tahun 2017 yang diterbitkan oleh BPSDM Aceh," kata Ery kepada wartawan, Kamis (3/11/2020).

"Kegiatan tersebut telah dilakukan realisasi anggaran kepada 803 orang penerima dengan jumlah anggaran sebesar Rp19,8 miliar," jelas Ery.

Dalam praktiknya, ada oknum anggota DPRA yang diduga memotong jumlah beasiswa yang diterima mahasiswa.[detik.com]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.