Dyah Erti Idawati Advokasi Perbub dan Perwal PAUD Holistik Integratif

October 24, 2020 - 00:30
Wakil Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati, menjadi pemateri pada Rapat Koordinasi Teknis Program Promkesdan Pemberdayaan Masyarakat dengan materi  ‘Peran TP PKK dalam Pembinaan Posyandu Aktif’ di Hotel Oasis, Banda Aceh, Jum’at (23/10/2020).
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM |Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh, Dyah Erti Idawati, menyampaikan untuk mewujudkan layanan PAUD berbasis Holistik Integratif (HI) harus didukung dengan payung hukum yang dibentuk dalam Peraturan Bupati/Wali Kota terkait pembentukan gugus tugas PAUD HI di Kabupaten dan Kota se-Aceh, yang demikian dilakukan untuk menyelaraskan dan menyatukan langkah untuk penerapan program PAUD HI di Aceh.

Hal itu disampaikan Dyah saat menyampaikan materinya dalam Rapat Koordinasi Program Dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Aceh, di aula Balai Pengembangan PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Aceh Besar, Jumat (23/10/2020). 

"Provinsi sudah membentuk payung hukum terkait ini dan Aceh sebagai grand design untuk penerapan PAUD HI melalui Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2012," kata Dyah. 

Program PAUD Holistik Integratif adalah sistem pendidikan dini yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2003 pasal 2 ayat 1, yang mana semua lintas sektor memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka pemenuhan tumbuh kembang anak.

"Jadi daerah lainnya harus segera bentuk tim gugus tugas agar stakeholder terkait bertanggung jawab pada tupoksinya untuk melaksanakan tugas lebih baik dan efisien dalam pelayanan program PAUD HI," ujar Dyah. 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.