Sesuai ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), daerah yang diizinkan untuk beraktivitas kembali harus memenuhi syarat penurunan kasus positif lebih dari 50 persen selama dua minggu berturut-turut, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP sebesar 50 persen, penurunan jumlah kasus positif, ODP, dan PDP yang dirawat di rumah sakit, kenaikan jumlah sembuh, dan kenaikan jumlah selesai pemantauan ODP dan PDP. Selain itu R0 atau angka penularan kasus juga kurang dari 1.
Berharap aktivitas bisa kembali normal, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pun meminta masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan.
"Besar harapan agar kondisi bisa segera pulih kembali. Semua warga kami harapkan terus bekerja sama dalam memutuskan mata rantai covid-19 ini, dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Aminullah, Minggu 12 Juli 2020, di kediaman dinasnya.
Ia mengungkapkan, dengan berkurangnya risiko angka penyebaran virus ini, maka warga kota pun bisa melaksanakan kegiatan secara produktif dan aman kembali.