HABADAILY.COM—Setelah sempat ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 beberapa waktu lali, kini Banda Aceh kembali masuk dalam zona kuning.
Kategorisasi zona risiko Corona ini diambil berdasarkan situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, www/covid19.go.id, yang di update pada tanggal 10 Juli 2020, pukul 20.45 WIB.
Dari semua daerah di Provinsi Aceh, ada sembilan daerah yang ditetapkan ke dalam zona kuning (Risiko Rendah), yakni Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, Langsa, Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Utara, Aceh Tamiang dan Aceh Barat. Sedangkan daerah lainnya berstatus zona hijau (tidak terdampak).
Banda Aceh sendiri adalah daerah yang memiliki kasus positif namun jumlahnya mulai turun beberapa minggu terakhir. Dari data Dinas Kesehatan kota, sebelumnya, hingga Sabtu 11 Juli 2020 per pukul 12.00 WIB, kasus positif berkurang dari akumulasi semuanya 29 orang, kini hanya tinggal 10 orang yang masih dirawat, 18 orang sembuh dan satu orang meninggal dunia. Sementara PDP dan ODP nihil.