"Bisa mengundang mereka hadir dan berkunjung ke daerah masing-masing. Tidak perlu harus buat kegiatan keluar daerah," ucapnya.
"Lembaga yang ada di daerah juga bisa diajak untuk kegiatan peningkatan kapasitas aparatur di desa, malah lebih murah dan menghemat anggaran desa," tegas Hayatuddin.
Disisi lain, lanjut Hayatuddin, GeRAK Aceh mendukung langkah pencegahan yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi dana desa. Tetapi jangan kemudian mendukung pihak ketiga membuat kegiatan yang sifatnya seremonial.
"Kami minta pimpinan tertinggi di instansi kepolisian, kejaksaan untuk tidak masuk ke dalam ranah atau menjadi backing pihak ketiga yang menyelenggarakan kegiatan," pungkas Hayatuddin.