HABADAILY.COM—Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin menyambut kedatangan Ahli Dewan Undangan Negeri (ADUN) Kelantan, Malaysia, Dato' Azhar bin Salleh, Jumat (31/1/2020) pagi, di balai kota.
Senator Kelantan asal Pulai Chondong itu turut memboyong Timbalan Pengarah MTD Pulai Chondong Abdul Samah, Setiausaha DUN Pulai Chondong Haji Mansor, Pengerusi Penghulu P Ramli, dan puluhan anggota rombongan lainnya. Mereka datang ke Banda Aceh untuk mempelajari penerapan syariat Islam sekaligus berdarmawisata.
Pertemuan antara kedua belah pihak digelar di Balai Keurukon, Kompleks Balai Kota Banda Aceh. Pada kesempatan itu, Cek Zainal (panggilan akrab Wawalko Zainal Arifin) turut didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bachtiar dan sejumlah pejabat lainnya.
Kepada tamunya Cek Zainal mengatakan hubungan antara Aceh khususnya Banda Aceh dan Malaysia memiliki sejarah yang panjang. "Di sini ada yang namanya Gampong Keudah, dan di sana pun ada Kampung Aceh. Kalau soal penerapan syariat Islam, kami juga pernah belajar ke Kelantan."
Sambungnya, pelaksanaan syariat Islam di Aceh diatur dalam sejumlah qanun (peraturan daerah). Terkait pidana Islam misalnya, diatur dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah. "Qanun ini hanya berlaku bagi muslim saja, sementara bagi non muslim jika melanggar dikenakan hukum pidana biasa yang berlaku di Indonesia."