HABADAILY.COM—Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah MT menyerahkan “Buku PR” bersampul biru kepada Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh periode 2019-2024 pada acara pertemuan Pemerintah Aceh dengan Forbes di Jakarta, Senin (11/11/2019). Buku yang diterima secara resmi oleh Sekretaris Forbes DPR/DPD Illiza Sa’aduddin Djamal itu, luput dari perhatian awak media.
Padahal isi buku bertajuk “Evaluasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (2006-2019)” itu merupakan catatan penting tentang kendala implementasi kewenangan, kekhususan, dan keistimewaan Aceh, yang menjadi “PR” bersama; Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, dan Forbes DPR dan DPD RI, usai pertemuan Borobudur tersebut.
Selain memuat deskripsi umum tentang desentralisasi asimetris, buku biru itu juga mencatat isu-isu aktual keistimewaan Aceh dan Syariah Islam, peraturan pelaksana UUPA yang belum selesai atau perlu direvisi, soal pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh, termasuk percepatan pelaksanaan dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) di Aceh.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam pengantarnya mengatakan, buku biru itu bukan hanya penting bagi kajian akademik, melainkan juga penting sebagai acuan para pihak dalam melihat perdamaian Aceh yang telah berusia hampir dua dasawarsa ini. Hasil evaluasi UUPA memperlihatkan dengan jelas capaian yang telah diperoleh dan apa yang perlu dibenahi untuk memperkuat pondasi pembangunan daerah.
“Ada banyak yang telah kita capai, tapi masih banyak lagi yang mesti kita raih,” ujar Nova.