KUA-PPAS 2020 Disahkan, Pemko Banda Aceh Ajukan KUA PPAS Perubahan 2019

July 31, 2019 - 18:28
Aminullah usai mengikuti RQPQT PENGAMBIL KEPUTUSA
3 dari 3 halaman

Dana Perimbangan juga mengalami perubahan, meningkat sebesar 0,05 persen dari target semula Rp.773.796.907.000 menjadi Rp774.154.982.000, meningkat sebesar Rp358.075.000.

Usai menyampaikan penjelasan, Wali Kota menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS kepada Ketua DPRK dengan harapan dapat dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran Dewan bersama-sama dengan TAPK untuk kemudian dapat disahkan menjadi dokumen KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2019.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.