Aminullah usai mengikuti RQPQT PENGAMBIL KEPUTUSA
3 dari 3 halaman
Dana Perimbangan juga mengalami perubahan, meningkat sebesar 0,05 persen dari target semula Rp.773.796.907.000 menjadi Rp774.154.982.000, meningkat sebesar Rp358.075.000.
Usai menyampaikan penjelasan, Wali Kota menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS kepada Ketua DPRK dengan harapan dapat dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran Dewan bersama-sama dengan TAPK untuk kemudian dapat disahkan menjadi dokumen KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2019.[]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow