Fernan menuturkan, Pemerintah Aceh perlu mengeluarkan kebijakan khusus mengenai transfer anggaran ini, karena jika itu dilakukan, maka dipastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Badan Kebijakan Fiscal (BKF) akan memberikan bantuan untuk Pemerintah Aceh.
"Bantuan nasional, Pemerintah Aceh harus keluarkan kebijakannya, sehingga bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Keuangan," jawab Fernan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Anggaran BPKA, Saumi Elfiza juga menyampaikan bahwa pihaknya cukup mendukung adanya skema baru dalam upaya penyelamatan lingkungan Aceh, tetapi semua itu tidak bisa dilakukan mereka, melainkan harus ada usulan dari dinas teknis terkait.
Karena, dalam pelaksanaannya tetap harus mengacu pada rencana kerja yang telah disusun oleh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait, atau rencana besar dari Pemerintah Aceh.
"Sangat mendukung penyelamatan lingkungan, tetapi harus dimulai oleh program-program SKPA," pungkas Saumi.(RILIS)