Aceh Siapkan Kepgub Meugang

May 2, 2019 - 22:53
2 dari 3 halaman

Dalam kesempatan tersebut, Helvizar juga menegaskan bahwa serikat buruh akan selalu dilibatkan dalam berbagai perumusan kebijakan yang berkaitan dengan buruh. ”Pemerintah Aceh juga bertekad terus memberi perhatian bagi kesejahteraan buruh. Oleh karena itu, kami akan  selalu melibatkan serikat buruh dalam berbagai perumusan kebijakan terkait buruh.”

Sebagaimana diketahui, sejarah hari buruh terkait erat dengan peristiwa aksi pekerja yang berlangsung di Amerika pada tahun 1886. Aksi itu berhasil menuntut para pengusaha menurunkan jam kerja, dari 20 jam per hari menjadi 8 jam.

Sejak saat itu, posisi buruh mulai mendapat perhatian. Dalam berbagai kebijakan menyangkut penetapan hak pekerja, organisasi buruh selalu mendapat ruang untuk memberi masukan.

Di Indonesia, peringatan hari buruh telah mendapat pengakuan sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951 tentang Ketenagakerjaan. Namun saat rezim Orde Baru berkuasa, ada larangan bagi masyarakat untuk memperingati Hari Buruh ini.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.