Pemerintah Aceh Cabut Rekomendasi Izin PT EMM

April 22, 2019 - 21:56
2 dari 3 halaman

Langkah tegas tersebut dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh, usai mendapatkan masukan dari Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Pemberian IUP kepda PT EMM, yang dibentuk oleh Plt Gubernur pada 15 April lalu, sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 180/821/2019.

Dalam kesempatan tersebut, Nova juga menegaskan, bahwa sektor pertambangan belum menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Aceh. Nova mengungkapkan, Saat ini, Pemerintah Aceh sedang fokus membangkitkan sektor Usaha mikro, kecil dan menengah. Selain itu, pertambangan tidak sesuai dengan visi-misi pemerintahan Irwandi-Nova, yaitu Aceh Green.

 “Terkait eksploitasi pertambangan sumber daya mineral, khususnya pertambangan emas, Pemerintah Aceh memiliki pandangan yang sama dengan seluruh komponen masyarakat Aceh, untuk menyelamatkan dan memelihara lingkungan hidup, sesuai dengan visi-misi yang diusung pemerintahan Irwandi-Nova, yaitu Aceh Green. Dan, saat ini sektor pertambangan belum menjadi prioritas Pemerintah Aceh,” ujar Nova tegas.

Saat ini, sambung Plt Gubernur, Kebijakan Pemerintah Aceh lebih menitikberatkan pada sector Industri mikro, Kecil dan Menengah, yang memungkinkan berbagai pelaku usaha dapat bangkit secara bersama-sama dengan dukungan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.