Ini Jawaban Pemerintah Aceh Terkait Keluhan Penyelenggara Pemilu

April 16, 2019 - 20:02
Jajaran Pemerintah Aceh menanggapi keluhan KIP.
2 dari 2 halaman

Dalam hal mobil dinas, lanjut dia, Pemerintah Aceh juga telah mengupayakan pinjam pakai mobil dinas kepada KIP Aceh dalam rangka mendukung kelancaran tugas KIP Aceh dalam Pemilu Tahun 2019. Pemerintah Aceh melalui Biro Umum Setda Aceh telah memberikan Mobil X-Trail tahun 2011 yang saat ini dipakai oleh Ketua KIP.

Sementara itu, Asisten I Setda Aceh M Jakfar menjelaskan terkait keluhan tidak disediakan fasilitas kantor baru. Sebenarnya di tahun 2009 pemerintah Aceh telah mengalokasikan tanah seluas 4.285 m2, yang bertempat di jalan Sokarno Hatta. Tepatnya berada di depan gedung Wali Nanggroe Aceh. Lokasi itu diberikan untuk pembangunan kantor KIP Aceh. Namun demikian, informasi yang diterima, pembangunan gedung baru urung karena lokasi tersebut tidak sesuai kebutuhan KIP Aceh.

“Apabila adanya usulan baru dari KIP Aceh, Pemerintah Aceh tetap mengacu pada norma-norma dalam pengelolaan aset, sesuai peraturan perundang-undangan (aset lama dikembalikan dan diusul yang baru),” kata M Jakfar.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.