3 dari 3 halaman
"Harus dihadirkan (Rian Subroto). karena kan itu fakta yang menerangkan juga, apa yang disampaikan jaksa dalam surat dakwaan itu dia buktikan. Siapa yang mendalilkan dia harus buktikan," kata Frangky.
Dalam agenda pembacaan dakwaan, Frangky tidak mengajukan eksepsi. Sebab pihaknya ingin membuktikan fakta persidangan. "Kami tidak mengakukan eksepsi. Alasannya kami ingin mengungkap fakta persidangan," tandas Frangky.
Sidang tersebut akan dilanjutkan pada tanggal 1 April dengan agenda pokok perkara.[dtc]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow