HABADAILY.COM - Pemerintah Kota Banda Aceh dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam hal pelaporan dan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2018. Penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh yang membawahi lima kabupaten/kota plus pemerintah provinsi.
Dari hasil penilaian, Banda Aceh unggul atas Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, dan Pemerintah Aceh.
"Alhamdulillah penyaluran DAK fisik 2018 baik per bidang maupun dinas tidak ada yang tertunda penyalurannya. Pelaporan dan penyaluran DAK yang kita lakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 tahun 2017, PMK nomor 112 tahun 2018, dan PMK nomor 121 tahun 2019," Kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Banda Aceh Purnama Karya, di balai kota, Kamis (31/1/2019).
Ia menambahkan, alokasi DAK fisik 2018 diperuntukkan untuk pembangunan sejumlah bidang di antaranya pendidikan, kesehatan, air minum, jalan, sanitasi, dan pasar. "Sesuai dengan arahan Pak Wali, DAK 2019 dan tahun-tahun berikutnya akan kita kelola semakin baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.