HABADAILY.COM - Tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh berhasil menangkap tersangka komplotan penculik satu keluarga di Bireuen, Senin (31/12/2018) dinihari. Pelaku ditangkap di kawasan Gampong Alue Let, Kecamatan Siblah Krueng, Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni SF alias Abu Yan (45), warga Bireuen, DK (24), warga Aceh Tengah dan TLS (45), warga Aceh Timur.
“Diamankan barang bukti sebuah mobik minibus jenis Toyota Avanza bernopol BK 1760 CZ, dua buah handphone, selembar bendera bulan bintang, sebuah obeng dan rantai serta gembok,” ujarnya, seperti dilansir Tribrata News, Rabu (2/1/2019).
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan keluarga korban penculikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui salah satu tersangka sedang berada di rumah istrinya berinisial MB.
“Dari informasi itu tim mengejar tersangka ke lokasi yang dimaksud. Saat digerebek, ketiganya ditemukan di rumah itu. Dua di antaranya melawan dan mencoba kabur, sehingga diambil tindakan tegas terukur, dua lainnya kabur yakni AR dan IP alias Bob,” katanya.