HABADAILY.COM - Aktivis perempuan Aceh yang tergabung dalam Liga Inong Acheh (LINA) menilai bendera Bulan Bintang bukan sebuah polemik lagi. Apalagi menurut mereka pembahasan bendera Aceh sudah mendapat kesepakatan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia dalam nota kesepahaman bersama di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 lalu.
"Yang mempolemikkan, yang menyimpulkan itu karena ketidakpahaman, kurang sosialisasi. Poin dalam MoU Helsinki itu sudah jelas soal bendera dan itu tidak masalah. Apalagi Qanun pun sudah ada, sebenarnya ini masalah kebiasaan dan sosialisasi," kata Koordinator LINA, Shadia Marhaban, saat menggelar konferensi pers menyikapi Milad GAM, di salah satu cafee di Banda Aceh, Senin (03/12/2018). Ikut mendampingi Shadia seperti Lizarwati (LINA Bireuen), Salawati (LINA Pase), Rahmatan (LINA Banda Aceh), dan Srihandayani (LINA Aceh Rayeuk).
Dia mengakui pro dan kontra terkait pengibaran bendera Bulan Bintang kerap mencuat jelang peringatan Milad GAM. Padahal, Shadia menganggap, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari pengibaran bendera tersebut.
"Berapa jam orang naikkan bendera itu sudah selesai, Saya pikir ini tidak menjadi buruk bagi perdamaian. Itu malah menjadi sebuah trust building yang dibangun, perasaan saling percaya," kata Shadia di hadapan wartawan.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Liga Inong Acheh (LINA), Shadia Marhaban, kembali mengingatkan rakyat Aceh terkait momentum Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang jatuh pada Selasa, 4 Desember 2018 besok. Menurutnya momentum ini patut diperingati dengan adanya pengibaran bendera Bulan Bintang yang dinilai telah memiliki legalitas hukum.