Kabid Humas mengatakan para tersangka mengakui aksi pengrusakan dan pembakaran dilakukan secara spontan saat kejadian. Mereka, kata dia, terpancing emosi saat unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan di Mapolsek Bendahara.
"Kita berterima kasih kepada masyarakat, khususnya masyarakat Aceh Tamiang yang turut membantu proses pengusutan kasus ini," tambah AKBP Ery Apriyono.
Hal senada dikatakan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian. Dirinya selaku kepala kepolisian kabupaten setempat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang yang membantu proses penyelidikan.
"Khususnya kepada 14 warga yang kita panggil untuk dimintai keterangan selama ini yang secara kooperatif hadir memenuhi panggilan dan proses hukum, juga masyarakat yang ikut serta membantu membersihkan puing-puing Mapolsek Bendahara yang rusak," kata Kapolres.[boy]