HABADAILY.COM - Polisi terus mendalami kasus pengrusakan dan pembakaran Markas Polsek Bendahara Aceh Tamiang. Penyidik juga masih memeriksa mantan Kapolsek Bendahara Ipda IW dan beberapa personilnya yang diduga terkait dengan kematian tersangka bandar narkoba MY di tahanan.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas, AKBP Ery Apriyono mengatakan, tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang selama ini telah bekerja untuk mengusut kasus tersebut.
Personel Polsek Bendahara yang kemarin diperiksa, hingga kini masih menjalani proses penegakan hukum yang dilakukan Dit Reskrimum Polda dan Bid Propam Polda Aceh.
"Saat ini masih proses, proses hukum pidana dan kode etik di Polda Aceh. Namun untuk hasil pastinya masih belum dilaporkan, kita masih menunggu laporan dari tim yang memeriksa," ujar Ery, Kamis (7/11/2018) sore.
Ia menjelaskan, tim juga telah mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara. Ini diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim gabungan di lokasi, termasuk terhadap video insiden yang beredar.