Pada akhir keterangannya Ridwan menjelaskan, pelaksanaan syariat islam yang diterapkan bersumber dan berdasarkan kitab suci Al-qur’an, pandangan normatif dari syariat islam harus bersumber dari nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang tercantum dalam Al-qur’an.
“Jadi Al-qur’an lah yang menjadi pangkal tolak dari segala pemahaman tentang syari’at islam. Kerangka dasar ajaran islam adalah akidah, syar’iyah dan akhlak,” ujarnya.
Ketiganya, tambahnya, bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang bersumber pada tauhid, sebagai inti akhidah yang kemudian melahirkan syar’iyah, sebagai jalan berupa ibadah dan muamalah, serta akhlak sebagai tingkah laku baik kepada Allah SWT maupun kepada makhluk ciptaan-Nya yang lain. (Ril)