HABADAILY.COM – Ketua Dewan Perwakian Raktay Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin menghimbau agar para undangan yang hadir dalam Rapat Dengar Pandangan Umum (RDPU) untuk memberikan masukan agar Rancangan Qanun (Raqan) menjadi sempurna dan maksimal.
Himbauan sekaligus harapan tersebut disampaikan Tgk Muhar panggilan akrab Muharuddin dalam sambutannya pada pembukaan RDPU Raqan Aceh Tentang Penanaman Modal yang digelar di aula ruang sidang utama Gedung DRP Aceh di Banda Aceh, Rabu (26/09/2018).
Tgk Muhar menjelaskan, sebagai diketahui Undang – Undang Nomor II Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah memberi wewenang kepada Pemerintah Aceh yang pada Pasal 16 menyebutkan tentang penyelenggaraan Administrasi Penanaman Modal Termasuk Lintas kabupaten/kota se-Provinsi Acehg.
Dengan kewenangan tersebut sehingga Pemerintah Aceh terus berupaya untuk melaksanakanya dengan membentuk Qanun Aceh Tentang Penanaman Modal. Sebelumnya, Aceh juga telah memiliki Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penanaman Modal yang kemudian diubah menjadi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2013.
Melihat dari perkembangan yang ada, tambahnya, Qanun yang sebelumnya tidak sesuai lagi dengan dinamika peraturan perundang-undangan saat ini, sehingga dibutuhkan pengaturan substansi baru yang belum diatur dan perlu melakukan penyesuaian kembali.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan agar semua undangan agar selama RDPU ini masyarakat memberi masukan baik secara lisan, tertulis, sosialisasi, seminar, Llokakarya atau diskusi. Sehingga Raqan akan lebih maksimal dan sempurna,“ harap Tgk Muhar.
Pada kesempatan itu, Tgk Muhar juga menyampaikan bahwa RDPU tersebut untuk memenuhi Ketentuan BAB VI, Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Tatacara Pembentukan Qanun. “Kami menaruh harapan besar kepada bapak dan ibu yang telah memenuhi undangan kami pada RDPU dapat berpartisipasi penuh,” ujarnya.
Sebagi Pimpinan DPRA, Tgk Muhar juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja Komisi III DPR Aceh yang diketuai oleh Sdr. Effendi, ST yang dibantu oleh beberapa tenaga ahli yang telah mampu menyelesaikan pembahasan rancangan qanun ini.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada tim pembahas eksekutif, yang telah dengan instens membahas rancangan qanun ini. Demikian juga terima kasih kami kepada unsur sekretariat dpr aceh yang telah memperlancar proses pembahasannya,” demikian Ketua DPRA. [*]