Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Sabu di Aceh Tenggara

September 19, 2018 - 10:27
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur menangkap seorang pengedar sabu berinisial SBH (22) di Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Selasa (18/9/2018) siang. Dalam penangkapan ini, diamankan 15 paket sabu seberat 43,34 gram serta satu timbangan digital dan gunting.

"Ditangkap atas informasi masyarakat bahwa ia kerap mengedarkan sabu di rumahnya. Ia ditangkap saat keluar rumah dari pintu belakang," ujar Direktur Dit Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito, Rabu (19/9/2018) dinihari.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari temannya bernama Nyak Sop (nama panggilan) yang juga warga gampong setempat. Namun saat digerebek, Nyak Sop tidak ditemukan di tempat. "SBH diamankan untuk diproses lebih lanjut, sementara Nyak Sop masih dalam pengejaran," katanya.

Sementara di Aceh Tenggara, polisi juga mengamankan seorang ibu rumah tangga berusia muda karena menjual sabu di rumahnya yang berada di Gampong Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Sabtu (15/9/2018) dinihari.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.