3 dari 3 halaman
“Ada satu mobil yang dipakai oleh preman (bukan ASN), sehingga kita ambil STNK dan akan kita laporkan kepada Bupati Aceh Besar,” jelasnya.
Lanjutnya, mobil tersebut tidak ditahan karena yang menggunakan mobil beralasan sedang membawa orang sakit ke rumah sakit. Atas alasan itu, hanya diambil STNK dan nantinya pemilik mobil tersebut dari Dinas Kesehatan Aceh Besar akan dipanggil ke kantor Satpol PP Provinsi Aceh.
“Kita akan panggil untuk diminta keterangan,” tutupnya.[acl]