HABADAILY.COM – Sejak awal Agustus 2018 Kementerian Kesehatan (Menkes) Indonesia menggelar secara serentak memberikan vaksin Measles Rubella (MR) di 28 provinsi. Termasuk Aceh di ujung Sumatera yang capaiannya hingga sekarang lebih rendah dari Provinsi Papua Barat.
Capaian vaksin MR di Aceh jauh lebih rendah dari provinsi tetangga Sumatera Utara (Sumut), bahkan Tanah Rencong capaiannys terendah di Indonesia.
Capaian vaksin MR di Aceh saat ini hanya 6,52 persen dan menduduki peringkat terakhir. Sedangkan Papua Barat menduduki peringkat pertama capainnya sebesar 38,32 persen. Capaian peringkat kedua ada di Lampung sebanyak 38,17 persen dan ketiga di Nusa Tenggara Timur sebesar 33,48 persen.
Sementara capaian vaksin MR di kabupaten/kota di Aceh saat ini yang paling tinggi adalah di Kabupaten Gayo Lues sebesar 17,03 persen. Lalu peringkat kedua capaiannya Kabupaten Aceh Singkil sebesar 16,67 persen, Kota Sabang menduduki peringkat ketiga dengan capaian 13,19 persen.
Sedangkan Kota Banda Aceh yang berada di pusat provinsi Aceh capaiannya sekarang hanya 2,28 persen. Meskipun ada daerah yang paling rendah capaiannya yaitu Kabupaten Bener Meriah hanya 0,84 persen. Justru berbanding terbalik kabupaten Aceh Tengah yang bertetanggan capaian sudah mencapai 12,2 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Warqah Helmi mengatakan, rendahnya capaian vaksin MR ini tidak terlepas belum keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kehalalannya. Sehingga banyak masyarakat menolak melakukan vaksin MR tersebut.
“Imunisasi MR di Banda Aceh yang diluncurkan 1 Agustus 2018 sampai dengan saat ini pencapaian 2.28 persen, ini terjadi ada kendala oleh fatwa MUI yang seharusnya sudah ada sejak 2017 lalu,” kata Warqah Helmi, Selasa (14/8/2018) di Banda Aceh.
Kendati demikian, Warqah menyebutkan saat ini sudah ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar mendukung pelaksanaan imunisasi MR. Instruksi dikeluarkan oleh Kemendagri pada tanggal 8 Agustus 2018 lalu tentang Dukungan Pelaksanaan Imunisasi MR Fase II.
“Informasi MUI belum keluarkan fatwa. tetapi ada instruksi dari Kemendagri yang ditujukan ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk tetap melakukan imunisasi MR,” tukasnya.
Pemerintah Indonesia meminta masyarakat agar membawa anaknya usia 9 bulan dan di bawah 15 tahun untuk disuntik vaksin MR. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari virus MR. Karena bila terjadi infeksi virus MR ini bisa merusak sel otak terganggu, fisik, mental, pendengaran.
“Tujuan adalah untuk melindungi masyarakat, untuk pemutusan rantai penyebaran dari virus MR hingga pencapaian masyarakat itu bebas dari pada MR tercapai pada tahun 2020 nanti,” jelasnya.
Warqah berharap masyarakat bisa mensukseskan program nasional ini untuk menuntaskan vaksinasi MR. Sehingga masyarakat bisa tercegah dari infeksi virus MR yang bisa mengganggu kesehatan manusia. Apa lagi saat ini secara nasional, Aceh tergolong paling rendah capaiannya di Indoensia.
“Secara nasional kita memang sangat terendah, malah lebih rendah dari pada Papua Barat,” tukasnya.
Selain mendatangi tempat-tempat vaksinasi. Warqah juga meminta warga untuk menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah berbagaimacam penyakit.
“Untuk menjaga kesehatan, perlu melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit sehari, lalu makan makanan bergizi, perbanyak makan buah-buahan dan sayur secukupnya serta cek kesehatan secara rutin setiap 6 bulan sekali,” tutupnya.[acl]