Jaksa Tahan Mantan Kadinsos Nagan Raya

July 26, 2018 - 13:08
Ilustrasi
2 dari 2 halaman

“Penahanan terhadap keempat tersangka ini, berdasarkan hasil perkembangan penyidikan dan hasil ekspose perkara yang dilaksanakan tim penyidik yang menangani perkara ini,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Nagan Raya, Mukhsin SH di Suka Makmue.

Ia mengaku keempat tersangka akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, selama 20 hari mendatang.

Menurut Mukhsin, penahanan tersebut dapat diperpanjang apabila dibutuhkan untuk memudahkan proses peradilan yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat,”jelasnya. [jp/dpn]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.