Teror Bom di Lampriet, Polisi : Pelaku Orang Dekat Korban

July 23, 2018 - 15:06
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Sat Reskrim Polresta Banda Aceh akhirnya menangkap peneror bom di Jalan Pari, Gampong Bandar Baru (Lampriet), Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap di rumahnya di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Rabu (21/7/2018) kemarin sekira pukul 12.15.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP M Taufiq mengatakan, tersangka berinisial BT (23), warga Peudawa, Aceh Timur. Ia ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan atas teror yang dilakukannya kemarin.

"Motif pelaku karena faktor ekonomi sehingga mencoba memeras korban yakni Ridwan (43), Pedagang, warga Bandar Baru (Lampriet), Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dengan cara teror bom," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (23/7/2018).

Dijelaskannya, awalnya pelaku merakit rangkaian benda menyerupai bom kemudian dipaketkan ke dalam kardus yang dibungkus dengan kertas kado batik. Paket tersebut kemudian dikirimkan ke rumah Ridwan dan diterima istri korban.

"Kemudian pelaku menghubungi korban dan menanyakan apakah paket yang dikirim sudah sampai, tersangka memberitahukan bahwa paket itu berisi bom, ia pun meminta sejumlah uang ke korban dan mengancam akan diledakkan jika tidak diberikan," jelas Kapolresta.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.